Sosialisasi Narkoba, Masyarakat Ulee Rubek Timu Minta Pihak Berwajib Patroli Setiap Hari

Peserta sedang mengikuti sosialisasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang berlangsung di Meunasah Gampong Ulee Rubek Timu. Selasa, (26/9).
jurnaluleerubek@gmail.com – Pemerintah Gampong (Desa) Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara menggelar sosialisasi Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba (KBN).
Acara tersebut dihadiri ratusan pemuda dan kader keamanan pangan desa BPOM serta masyarakat Gampong Ulee Rubek Timu, yang berlangsung di Meunasah (Surau) Gampong setempat, Selasa, (26/9).

Pemateri sosialisasi narkoba dihadiri dari Polres Aceh Utara melalui Kasat Narkoba, diwakili oleh KBO Satreskoba, dan Dinkes Aceh Utara.

Geuchik Ulee Rubek Timu Azhari saat dijumpai oleh jurnaluleerubek mengatakan pihaknya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi narkoba kepada masyarakat, dan juga membuat qanun narkoba di Gampong Ulee Rubek Timu ini.

“Kami melakukan sosialisasi narkoba ini untuk masyarakat agar masyarakat kami bisa menjauhi narkoba,” ungkapnya.
“Bukan pada tahun 2023 ini saja kita buat sosialisasi narkoba, malah pada tahun 2020, 2021, dan 2022, juga kita buat sosialisasi seperti ini, dan kita di Ulee Rubek Timu juga membuat qanun tentang narkoba,” terang Geuchik.

Kata Geuchik, untuk membasmi narkoba di Ulee Rubek Timu, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan masyarakat sudah siap membasmi narkoba.

“Kita juga pernah melakukan pemeriksaan dan pencegahan ditempat-tempat mereka nongkrong,” ungkapnya.

Pada tahun 2022. “Kami juga pernah melakukan pencegahan kepada pengedar narkoba, tapi disitu kami kandas ditengah jalan, tujuan kami lakukan itu untuk mandiri dan berdiri sendiri dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, tapi kami tidak mampu, mungkin belum ada pihak-pihak yang lain yang mendukung kami untuk membasmi narkoba di Gampong kami,” tuturnya.

Kebetulan di tahun 2023, Gampong Ulee Rubek Timu tetapkan sebagai Gampong bebas dari narkoba. “Alhamdulillah selama ini udah mulai bergerak, hari ini kita buat lagi sosialisasi,” ujar Azhari.

Bahkan, Dia mengibaratkan narkoba ini seperti kabel listrik yang jatuh ditengah jalan.

“Untuk memindahkan kabel listrik tersebut, bukan kami tidak berani, kami berani, tetapi kami kan tidak cukup alat untuk memindahkan kabel listrik itu, setidaknya kami mampu memindahkan kesamping jalan,” imbuhnya.

Yang mampu memindahkan kabel listrik itu, kata Azhari adalah pihak terkait.

Sebelum ada campur tangan pihak Polres Aceh Utara dalam membasmi narkoba di Ulee Rubek Timu, Azhari mengatakan pengedaran narkoba di Gampong nya lebih merajalela.

“Alhamdulillah hari ini sudah ada campur tangan pihak Polres Aceh Utara untuk membasmi narkoba di Ulee Rubek Timu. Kita minta ini harus berjalan, kalau ini tidak berjalan kita khawatirkan generasi kita kedepannya semakin rusak,” ujarnya.

Sebelumnya, kata Azhari, banyak orang mondar-mandir masuk ke Ulee Rubek Timu untuk membeli narkoba. Begitu Gampong Ulee Rubek Timu ditetapkan sebagai Gampong bebas dari narkoba, alhamdulilah sudah ada perubahan.

Masyarakat berharap agar narkoba di Gampong Ulee Rubek Timu harus benar-benar bersih. “Kami juga sudah membuat posko di Gampong ini, dan kita harapkan kepada pihak kepolisian agar bisa menempatkan posko tersebut, walaupun tidak menempatkan posko itu, setidaknya bisa melakukan patroli setiap hari,” pungkas Geuchik Azhari.

Turut hadir Danramil 09/ Seunuddon, Kapolsek Seunuddon diwakili Kanit Reskrim, Camat Seunuddon diwakili Sekcam, Personel Satreskoba Polres Aceh Utara, Koordinator Pendamping Desa (PD), PD, dan PLD Seunuddon, Pimpinan Dayah, Bacaleg DPRA, tokoh agama, masyarakat, pemuda,siswa SMP 4 seunuddon kader keamanan pangan desa BPOM ACEH dan peserta sosialisasi.

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion